Masalah
sosial merupakan permasalahan bersama bagi semua kalangan dimana membutuhkan
kerjasama untuk menanggulanginya. Salah satu permasalahn sosial yang akan
dibahas yaitu terkait dengan “Kemisikinan” khususnya penduduk di daerah kumuh. Hampir
setiap kota besar di seluruh penjuru Indonesia terdapat penduduk yang tinggal
di daerah kumuh. Biasanya penduduk tersebut mendiami bantaran sungai, pinggir
rel kereta api, dan di gang – gang sempit belakang kompleks pertokoan. Penduduk
yang mendiami lokasi tersebut memiliki pendapatan dibawah rata – rata minimum
daerah tersebut. kemudian munculah berbagai masalah sosial lainnya, misalnya
masalah kesehatan yang rendah, pendidikan dan kesejahteraan.
Dengan
fokus pembahasan kemiskinan di daerah pemukiman kumuh, jika hendak melakukan
sebuah penelitian maka sangat cocok menggunakan metode penelitian “Kualitatif”.
Penggunaan metode kualitatif ini dianggap sangat cocok karena akan lebih
menjangkau permaasalahan tersebut. peneliti bisa langsung terjun ke lapangan da
melakukan survey dan observasi mendalam dan mengabaikan hasil benar atau salah
daripenelitian tersebut. Karena dalam penelitian yang menggunak kumulatif akan
menyeimbangkan dengan kondisi per daerahnya (ciri khas yang berbeda). Jadi dapat disimpulkan jika penelitian
tersebut akan lebih bersifat subyektif.

Komentar
Posting Komentar